Informasi

Sesuai dengan Surat Edaran Rektor UIN Ar-Raniry tentang perkuliahan tahun akademik 2020/2021 Semester Genap, berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

  1. Perkuliahan tahun akademik 2020/2021 Semester Genap dimulai pada tanggal 08 Maret 2021
  2. Mahasiswa mengukuti kelas perkuliahan sesuai dengan jenis kelas yang dipilih. Kelas Offline, Kelas Online maupun Kelas Blended.
  3. Bagi peserta kelas offline harap mengikuti arahan dari dosen pengampu, terhadap penjadwalan shift dan penerapan protocol kesehatan covid-19.
  4. Bagi peserta kelas online dan kelas blended, silahkan join google classroom sesuai dengan kode kelas yang ada di roster masing-masing.
  5. Mahasiswa dan Dosen mengisi daftar kehadiran kelas melalui halaman aplikasi SIAKAD masing-masing.
  6. Pengisian KRS akan ditutup pada tanggal 08 Maret 2021 pukul 17.00.
  7. Mahasiswa yang terlambat melakukan pembayaran SPP, maka akan melakukan pengisian KRS pada masa KPRS yaitu 15, 16 dan 17 Maret 2021.
  8. Untuk link pengaduan dapat di akses disini
  9. Untuk kelas online dapat di akses di Google Classroom atau Elearning Kampus 

    Site announcements


    Course categories

    MKDU (2)